Tugas Pengantar Ilmu Politik - Bentuk dan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
NAMA : ATMIM
MAULANA
NPM : 151603 1063
JURUSAN : ILMU
KOMUNIKASI - FISIP
TUGAS PENGANTAR
ILMU POLITIK
NEGARA AMERIKA SERIKAT
A.
BENTUK NEGARA
menganut
bentuk negara serikat atau federal. Yakni Suatu negara yang terdiri dari
beberapa negara bagian yang tidak berdaulat sedang yang berdaulat adalah
gabungan dari negara - negara bagian itu. Negara bagian diberi kekuasaan untuk
membuat undang - undang sendiri yang tidak boleh bertentangan dengan UUD negara
serikat tersebut.
Negara
Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian
yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki
konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet
sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara
bagian yang disebut negara federal.
Setiap
negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan
konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat
dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri
negara serikat/ federal:
1.
tiap
negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi
kepentingan negara bagian;
2. tiap negara bagian
boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan
konstitusi negara serikat;
3. hubungan antara
pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali
dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada
pemerintah federal.
B.
BENTUK PEMERINTAHAN AMERIKA SERIKAT
Bentuk pemerintahan Amerika Serikat adalah federasi,
yaitu sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian bekerja sama
dan membentuk negara kesatuan. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa
otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap
nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi
yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas.
C.
SISTEM
PEMERINTAHAN AMERIKA SERIKAT
Pemerintahan Presidensial. Presiden Amerika adalah kepala negara juga sekaligus
sebagai kepala pemerintahan.
Terdapat pemisahan kekuasaan yang
jelas antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang dinamakan
“Separation of Power Teory” yang berasal dari ajaran Trias Politika
(Montesquieu) yang membedakan kekuasaan dalam suatu negara dipisahkan menjadi 3
cabang kekuasaan:
a. Eksekutif : kekuasaan yang melaksanakan Undang-Undang
Kekuasaan eksekutif dipengang oleh
Presiden yg dipilih oleh masyrakyat. Presiden menduduki jabatan sebagai kepala
pemerintahan dan kepala negara. Presiden dan wapres dipilih melalui
pemilihan umum, jadi tidak memberikan pertanggungjawaban kepada Kongres namun
jika presiden dinyatakan melakukan pelanggran berat(high crimmines and
misdemeasnors) & kejahatan yaitu kegiatan melawan negara atau hukum seperti
: membunuh, korupsi besar, penghianatan, dll maka presiden dapat
dipecat/dimakzulkan (impeachment).
b. Legislatief : kekuasaan yang menyusun/membuat
Undang-Undang
Kekuasaan legislatif berada pada
parlemen atau disebut Konggres (congress). Konggres terdiri atas dua kamar,
yakni Senat & House of Representatif. Anggota Senat (perwakilan dari negara
bagian) perwakilan tiap tiap negara bagian masing-masing dua orang jadi
jumlahnya ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif (Dewan Perwakilan
Rakyat) ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.
c. Yudikatif : kekuasaan yang mengawasi pelaksanaan UU dan memberikan sanksi
bagi pelanggar UU.
Ini dimaksudkan agar terwujudnya check
and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan. Kekuasaan yudikatif
ada di tangan Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang bebas dan merdeka
dan tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan yang lainnya.
D.
LATAR
BELAKANG MENGAPA AMERIKA SERKIKAT MENGANUT SISTEM TERSEBUT
Latar belakang mengapa Negara
Amerika Serikat yang terkenal sebagai Negara adidaya dan penguasa di dunia saat
ini adalah Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas Konstitusi 1787,
yang telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika dengan tradisi
demokrasinya seringkali dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.
E.
DAFTAR PUSTAKA DAN REFRENSI
4.
Pengantar Ilmu
Poltik bagian revisi Miriam Budiarjo
0 komentar: